Thursday 23 March 2017

Cyber Law - Perkembangan Bisnis dan Konstitusinya

Perkembangan Bisnis dan Konstitusinya

    


    Kita ulang sedikit bahwa kita telah membahas tentang evolusi telekomunikasi, media, dan informasi dalam perspektif teknologi dan perubahan perilaku masyarakat khususnya tentang perkembangan komunikasi massanya. Jadi komunikasi itu ada dua loh ya, privat dan komunikasi massa. Komunikasi privat terwadahkan dalam telekomunikasi. Komunikasi massa dalam konteks penyiaran ataupun pers kalau dia media komunikasinya tercetak.
       Kali ini kita akan bahas lebih lanjut lagi tentang hal ini dengan memperhatikan bahwa dalam era informasi ini sebenarnya pendekatannya apakah cukup teknologi dan bisnisnya? Atau memandangnya kita dari komunikasi massanya saja? Mari kita cermati. Tadi awal-awal saya telah menjelaskan informasi itu bisa dikatakan sebagai sebuah kata benda dari kata inform and ation. Inform itu kalau boleh dilihat itu sebenarnya adalah inspiring sesuatu. Atau imbuing atau kalau kita pecah lagi informing, membentukkan sesuatu apa yang ada di kepala kita sampai kepada informasi itu kepada orang yang menerima informasi itu. Prosesnya komunikasi, kebendaan yang kita pertukarkan itu adalah informasi.  

       Baik kita akan membahas lebih lanjut. Era informasi ini kalau kita bahas pendekatan teknologi, pendekatan bisnisnya, yang baru kelihatan lebih banyak, pendekatan hukumnya seakan-akan menyusul. Mari kita petakan sekarang, jadi apa kata kuncinya untuk keberhasilan ini? Dia semakin efektif dan efisien jika dilakukan pendekatan yang socio, techno, business prospective. Perspektifnya juga mempadukan antara perkembangan sosialnya, perkembangan teknologinya, socio-techno, dan business. Kenapa? Kalau di bisnisnya jadi bisnis orang lain, bangsa itu tidak sejahtera tentunya.
       Kalau kita tarik gambarnya, informasi dan komunikasi, kemudian pecah tiga kita bilang pendekatan indisiplinernya, yang di sini kita sebut teknologi. Apa inti teknologi? Teknologi ilmu tentang sesuatu yang bersifat teknis dan diterapkan. Elemennya apa saja? Elemennya adalah keberadaan dan metode yang baru itu, lalu perangkatnya, tapi jangan dilupakan kebutuhan masyarakatnya. Teknologi yang bagus adalah teknologi menjawab kebutuhan masyarakat itu sendiri. Kalau saya punya persoalan di depan rumah saya tanah itu enggak gembur-gembur, maka saya butuh teknologi untuk menggemburkan tanah itu. Apa bentuknya? Awalnya sih pacul. Tapi lama kelamaan
saya menciptakan yang namanya traktor.
         Inti dari perkembangan teknologi adalah seperti lompat katak, menjawab kebutuhan manusia dalam spesifik kebutuhan itu. Kegiatan dia adalah pemecahan masalah. Apa yang dilakuannya bertahap sehingga dia tidak long-live bicaranya, paten itu 20 tahun toh. Invensi-invensi tadi kemudian dilindungi dalam ranah hak intelektual dalam konteksnya disebut paten. Rangkaian pemecahan masalah, tercipta suatu metode dan teknik baru, kemudian tercipta perangkat baru. Tapi kalau dilupakan sisi manusianya maka teknologi itu hanya membuat ketergantungan pada Anda. Teknologi yang baik adalah teknologi yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Kalau teknologi itu mubazir, maka yang ada Anda cuma punya life style, tapi Anda terjajah oleh teknologi itu. Jadi dalam pendekatan hukum, law is an engineering. Tapi dalam pendekatan teknologi, manusia bisa berubah karena penggunaan teknologi. Apa contoh yang paling mudah? Masih ingat waktu dulu Anda enggak punya HP, Anda ke mana-mana, Anda enggak merasa yakin Anda ditelepon orang. Anda hidupnya nyaman di jalan.
        Sekarang, kalau handphone Anda ketinggalan, Anda pulang ke rumah. Yang terjadi apa? Anda sudah tergantung toh dengan teknologi? Apalagi kalau Anda masuk dalam social media? Yang terjadi apa? Anda sudah semakin narsis, Anda meng-upload semua informasi Anda. Kerjaan bangun tidur, men-check status Anda sendiri. Sebegitukah topnya Anda sehingga orang ingin tahu update status Anda dalam 24 jam. Menarik ya. Baru pendekatan teknologi dan pendekatan perilaku masyarakat dan
penggunanya. Yang menarik lagi adalah pendekatan bisnisnya. Apa inti dari manajemen? Inti manajemen itu adalah dua hal, kegiatan itu sendiri yaitu activities, planning, organizing, controlling, motivating, dan sebagainya, teori-teori manajemen pada umumnya. Yang berikutnya adalah Anda punya tujuan mencari profit. Bagaimana Anda menggerakkan faktor-faktor itu, man, money, material, sampai kepada tujuan itu. Kalau teknologi pendekatan manajemen ini intinya adalah pendekatan yang sifatnya kuantitatif. Angka-angka. Dia tidak kualitatif. Maka yang terjadi adalah, Anda ingin berkorban seminimal mungkin untuk meraih keuntungan semaksimal mungkin. Tapi kalau Anda pakai hukumnya, dapatkah Anda menjualbelikan barang orang lain, karena itu yang lebih murah, demi Anda mencapai keuntungan?
   Kan enggak bisa, karena hukum menyatakan kebendaan orang ya orang itu yang bisa menjualnya. Intinya adalah, kalau enggak ada hukumnya, ini prahara dua-duanya ini.

         Antara teknologi dan manajemen, bicara yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya. Apa yang membuat itu lebih efektif? Hukumnya. Ingat konstitusi kita mengatakan negara kita adalah negara hukum, bukan negara teknologi. Bukan negara manajemen. Dan bukan negara kebijakan publik. Jadi yang paling inti di sini, teknologi dan manajemen tidak akan tercapai kalau tidak didukung oleh sistem hukum yang kuat. Sistem hukum kalau kita bicarakan dalam arti luas, itu dari konstitusi sampai peraturan perundang-undangannya. Kalau dia bernafas seirama dengan teknologi dan manajemen tadi, maka dia akan menjadi efektif, berlaku di tengah masyarakatnya. Orang hukum jangan dipaksakan ngomong soal efisien. Tapi yang harus dipaksakan dari orang hukum adalah bagaimana mencapai efektivitas itu. Lalu kita perhatikan dengan baik lagi, pendekatan interdisciplinary tadi. Technology, manajemen, dan hukum. Apa wujudnya? Electronic system. Lalu apa yang harus dibuat dari electronic system ini? Dia harus dibuat seperti black box. Masih ingat black box pesawat terbang? Artinya, benda itu tetap tidak gampang diubah-ubah agar nantinya bisa menjadi kekuatan pembuktian kalau benda ini mau digunakan dalam bertransaksi. Mari kita bahas lebih lanjut lagi hal ini dalam penyelenggaraan sistem elektronik baik nasional maupun global.
    Saya sarikan dulu intipatinya. Konvergensi telematika mengakibatkan bergabungnya telekomunikasi, media, dan informatika. Apa intinya? Telekomunikasi adalah kegiatan mengirimkan informasi sampai ke tujuan. Ada originator, ada resipient. Orang kirim informasi harus dapat dipastikan dikirim dan diterimanya. Maka definisi hukumnya adalah setiap kegiatan mengirimkan informasi sampai menerima informasi. Maka kalau Anda lihat dulu dinamikanya, Pos dan Telekomunikasi satu unit kerja. Yang berikutnya adalah bicara soal penyiaran. Apa inti penyiaran? Penyiaran itu siar, artinya memancarkan informasi, mentransmisikan informasi, menyebarluaskan informasi ke seluruh orang. Anda tidak bisa menuntut saya, oh informasi saya enggak sampai. Saya setelah menyebarkannya, tapi saya tidak bisa menjamin bahwa informasi itu Anda terima dengan baik atau tidak. Tapi kegiatan broadcasting adalah kegiatan mem-broad, meluaskan, casting. Memancarkan, menyebarluaskan informasi. Itu karakteristik dari penyiaran. Telekomunikasi, komunikasi khusus. Penyiaran, komunikasi penyebaran informasi kepada banyak orang. Lalu yang berikutnya informatika. Apa kata kunci informatika?
          Kata kunci informatika adalah saya menggunakan suatu perangkat pengolah informasi agar informasi yang saya dapatkan sesuai dengan ekspektasi saya. Sehingga saya merekayasa ini. Itu informatika. Pengolah informasi agar mengolah data menjadi informasi yang sesuai dengan kebutuhan saya. Sehingga telekomunikasi, media, dan informatika menjadi sistem elektronik, ketemu di sini. Ketemu dengan Anda semua, terciptalah suatu gigantic network, internet yang kita sebut, yang kemudian kita membuat terhubung diri kita kepada orang lain. Lalu bagaimana sisi bisnisnya? Sisi bisnisnya adalah ada pihak-pihak yang akan menyatakan, menjual informasi dari hulu sampai hilir, inget ya dari hulu sampai hilir itu kan dari awalnya air, sampai terakhir. Gambarannya apa? Ada orang yang akan memberikan atau mencari usaha, menyediakan infrastrukturnya dulu. Piping telekomunikasi. Kemudian ada lagi yang menyediakan konten, saluran-saluran komunikasi sampai konten, sampai kepada marketnya itu dikuasai oleh pihak-pihak pelaku usaha. Dengan sendirinya pelaku usaha telekomunikasi si operator masuk jadi penyiaran, perusahaan penyiaran masuk ke dalam jadi operator, pengolah informatika juga begitu mengolah menjadi penyelenggara communication network. Ini fenomena yang menarik.


         Artinya, konvergensi perangkat menciptakan konvergensi market. Konvergensi market mengakibatkan konvergensi pelaku usaha, konvergensi bisnis, dan konvergensi hukumnya. Pelaku usaha dulu kan kalau kita ingat, Sony itu apa sih? Perusahaan elektronik consumer goods. Tapi coba dilihat, Sony investasi untuk Hollywood. Dia beli perusahaan pembuat konten, lalu coba lihat juga dulu Ericsson apa? Cuma HP, sekarang ikut bikin jaringan. Lihat juga perusahaan media kita, MNC, dulu ngapain dia? Cuma siaran. TV kabel. Sekarang? Mau masuk juga menjadi penyedia fiber optik sampai ke rumah-rumah yang menawarkan Anda jasa akses internet juga. Demikian juga Telkom berubah yang tadinya operator, berubah menjadi perusahaan yang mau menyalurkan juga saluran telekomunikasi, tidak hanya telekomunikasi internet aksesnya, tapi juga penawaran konten di dalamnya. Yaitu apa? Nonton TV kabel. Ini telah memperlihatkan bahwa ternyata telah terjadi restrukturisasi industri telekomunikasi dan penyiaran, serta informatika. Ringkasnya, terjadilah restrukturisasi industri dalam tiga lapis. Empat lapislah. Lapis pertama bicara soal perangkat-perangkat yang ada di tangan kita.
    
       Customer peripheral equipment, ini handphone, siapa industrinya. Lalu yang lapis keduanya ini adalah penggunaan-penggunaan sumber daya, resources dari infokom dimana di situ yang di kategori resources adalah penggunaan spektrum frekuensi, sistem penomoran, nama domain, IP address, nomornya masih di dalam penggunaan resources. Hukumnya adalah bagaimana membuat alokasi resources itu menjadi optimal untuk sebesarbesarnya kemakmuran rakyat. Spektrum frekuensi, penomoran, dan nama domain. Yang berikutnya adalah regulasi terhadap network dan akses. Siapa itu? Penyediapenyedia jaringan telekomunikasi dan penyiaran. Lalu baru berikutnya lapisan yang paling atas yang disebut aplikasi dan konten. Yaitu seperti yang Anda ketahui, Anda mau main game kan Anda pakai aplikasi. Anda masuk mailbox, itu Anda pakai aplikasi. Dan kontennya ada di situ. Selain itu apa lagi? Perusahaan-perusahaan yang go electronic. Contoh Detik adalah content provider. Anda ingin mendapatkan suatu informasi yang di mana suatu provider itu berkutat sebagai penyaji informasi. Jadi selain internet access provider atau internet service provider, maka Anda juga akan menemukan yang namanya konten-konten provider. Menarik ternyata di belakang ini dunia bisnisnya sedang berkembang seakan-akan ada pelaku usaha yang ingin menguasai dari hulu sampai hilir. 

         Konsentrasi konglomerasi media massa sampai kepada dunia media komunikasi khusus itu menjadi kunci penting untuk kita tengarai ke depan. Jangan sampai ada un-fair competition nantinya.
Tumbuhnya peluang-peluang usaha harus dinikmati oleh seluruh lapisan komponen bangsa agar terjadi bisnis telematika yang lebih sehat dan lebih menyejahterakan bangsanya. Paralel dengan itu pembicaraan internet secara global ada dalam forum internet governance forum. Apa gambarannya? Gambarannya itu masih berantakan semua. Kenapa? Karena belum disepakati secara global apakah negara hukum harus lepas dari pengaturan tentang internet itu? Enggak bisa. Yang jelas, berpadunya kepentingan pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha akan semakin bergabung satu. Hal ini juga tidak berbeda dengan pemikiran hukum yang disebut modern state law, dimana peranan pemerintah tetap ada, peranan pelaku usaha ada, peranan masyarakat madani ada. Sesuai dengan konstitusi kita yang menyetarakan bahwa kemerdekaan kita ditunjang juga dengan peranan pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum.

       Melindungi segenap bangsa Indonesia ini, ya. Kemudian melindungi bangsa dan wilayahnya, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum. Kita buka kembali di dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Berikutnya kita akan bicara bagaimana dinamika telekomunikasi, media, dan informatika yang telah terwujud sebagai suatu penyelenggaraan sistem elektronik baik nasional maupun global dalam rangka mencapai kesejahteraan bangsanya. Di sini kita akan bicara hukum dan telematikanya. Dengan sendirinya kita bicara lapisan pertama kita saat ini adalah teknologi dan konstitusi.

No comments:

Post a Comment

MATERI PENGANTAR TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI SEMESTER 1 PERTEMUAN KAMIS, 19 DESEMBER 2018

TUGAS PENGANTAR TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI Silahkan cari/browsing di internet jurnal nasional atau internasional yang berhubungan...