Tuesday 21 March 2017

Cyber Law - Rights and Obligations

Dinamika Teknologi Informasi dan Kontitusi

(Introduction)

      Sebelum kita jauh bicara tentang Cyber Law atau ICT Law atau Hukum Telematika, maka kita akan mencermati terlebih dahulu tentang evolusi peradaban manusia itu sendiri. Sebagaimana kita ketahui, kita sudah masuk dalam era informasi. Apa yang dimaksud dengan era informasi? Era informasi adalah era dimana informasi itu menjadi dasar, bisa menjadi power, bisa menjadi nilai keunggulan kompetitif, dia bahkan bisa menjadi aliran darah. Dasarnya sih kita bisa mengatakan bahwa era informasi itu dimana era informasi tidak lagi hanya sebagai benda, tapi dirasakan sebagaimana layaknya aliran darah dalam tubuh manusia.


     Sebelum sampai pada era informasi itu, sebenarnya kalau kita cermati lagi, peradaban manusia kan setidak-tidaknya terjadi dari atau berevolusi dari beberapa gelombang. Masih ingat kita dengan teori Darwin tentang bagaimana manusia itu berubah dari bentuk semacam kera kemudian menjadi manusia yang sekarang? Apa sih yang berubah? Bagi penganut Darwin ya tentunya berlakunya hukum rimba. Saya hanya ingin mengajar para Peserta itu untuk berpikir begini. Hukum itu akan berbanding lurus dengan dinamika peradaban manusianya itu sendiri. Mari kita cermati. Pada saat manusia didominasi oleh ukuran-ukuran penguasaan itu berdasarkan otot belaka, maka yang berkembang saat itu adalah hukum rimba.


       Siapa yang kalah itu harus menerima hukumnya. Yang menang yang menjadi penentu hukumnya. Apa power yang paling pertama? Ya itu, otot itu sendiri. Perang suku, kemudian yang kalah di-dzalimi. Enggak ada kata-kata dzalim pada saat itu. Yang terjadi pada saat itu adalah siapa yang menang, siapa yang berkuasa, itulah penentu hukumnya. Hukum rimba namanya saat itu. Katakanlah manusia kemudian berkembang lagi, yang kuat cenderung bodoh, yang lemah bakal cenderung pintar. Kenapa? Saat itu manusia berkembang pindah, yang kalah mulai berpikir menggerakkan intelektualnya lebih, beradaptasi dengan alam, bercocok tanam, sehingga pada saat itu yang terjadi apa? Berkembanglah hukum yang namanya hukum agraria, hukum adat, manusia yang bergerak, berkembang untuk beradaptasi dengan alam membuka lahan, yang berkembang hukum agraria.


       Lalu berkembang lagi ini manusia. Berkembang menuju ke semua arah, menguasai alam, tinggal di alam A, tinggal di alam E, tinggal di wilayah A, tinggal di wilayah B, dan sebagainya. Akibatnya yang berkembang adalah ada daerah yang surplus, ada daerah yang minus. Ada daerah yang lebih, ada daerah yang kurang. Kemudian timbullah trading itu. Dimana manusia yang lingkungannya memiliki lahan yang lebih kaya, dimana manusia yang berikutnya adalah mungkin alamnya kurang bersahabat tetapi intelektualnya menjadi lebih maju, sehingga berkembanglah itu industri. Masih ingat revolusi industri di Inggris? Kemudian mendorong pertumbuhan yang namanya hukum hak kekayaan intelektual. Waktu hukum agraria yang dikenal benda cuma tanah dan bukan tanah. Lalu kemudian berkembang industri, ada barang, ada lagi hak intelektual dimana yang berintelektual mengharapkan perlindungan karya-karya intelektualnya. Masih ingat Berne Convention, Paris Convention pada tahun 1883-1886, dan yang menarik yang terjadi di Indonesia saat itu adalah bencana krakatau. Jadi kita kurang lebih eh tidak selalu berbeda dengan apa yang terjadi di Eropa tapi kita mempunyai masalah dan dinamika yang berbeda.

       Lalu berkembang lagi gelombang yang berikutnya yaitu manusia yang sadar akan informasi. Apa itu informasi? Informasi asal katanya kan information. Semua yang belakangnya ada “tion” itu kalau dalam bahasa Inggris kata benda. Apakah benda terjadi dengan sendirinya? Tidak. Dia dari proses. Merubah data menjadi informasi. Informasi kemudian diolah menjadi ilmu pengetahuan, jadi knowledge. Jadi apa inti dari ilmu pengetahuan? Pengalaman. Pengalaman yang bagaimana? Pengalaman yang diolah dengan kebijakan sehingga menjadi suatu pengetahuan. Lalu berkembang lagi manusia menjadi masuk era di ilmu pengetahuan. Yang menarik, apa yang telah berubah manusia dari saat itu sampai dengan saat ini? Manusia yang semakin berkembang dengan teknologi, berubah dinamikanya karena teknologi, atau seharusnya teknologi berbanding lurus dengan dinamika manusia itu sendiri. Hal itu akan kita bahas dalam materi berikutnya, bagaimana evolusi telematika berubah dengan perilaku manusianya. Setidak-tidaknya Anda juga harus mencermati toh, bahwa yang namanya perkembangan peradaban manusia berbanding lurus bukan hanya teknologinya, tetapi dia merefleksikan perkembangan sistem hukum nasionalnya. Mari kita lanjut nanti dalam materi tentang evolusi telematika.  

Semoga Bermanfaat ...... bersambung ..

No comments:

Post a Comment

MATERI PENGANTAR TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI SEMESTER 1 PERTEMUAN KAMIS, 19 DESEMBER 2018

TUGAS PENGANTAR TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI Silahkan cari/browsing di internet jurnal nasional atau internasional yang berhubungan...